Kemenkeu Ngepantau Berencana Bisnis Penyelamatan Merpati
Kemenkeu Ngepantau Berencana Bisnis Penyelamatan Merpati. Kementerian Keuangan akan mencermati rencana bisnis yang ditawarkan
investor terkait penyelamatan maskapai Merpati Nusantara Airlines. Hal
itu menjadi sikap Kemenkeu setelah dikabulkannya Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) maskapai plat merah tersebut oleh Pengadilan
Niaga Surabaya.
“Kalau tidak jadi pailit, ya kita mengikuti terus selanjutnya apa, restrukturisasinya seperti apa, prosesnya seperti apa, rencana bisnis ke depannya apakah robust atau tidak? Kemenkeu sebagai kreditur besar akan melihat di situ,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di Jakarta, Rabu (14/11).
Hadiyanto mengatakan, upaya untuk menghidupkan kembali Merpati harus dirancang secara kredibel. Hal itu lantaran persaingan industri penerbangan saat ini dinilai cukup ketat.
“Sangat penting bagaimana perhitungan struktur biayanya. Investornya juga harus benar-benar kredibel, punya uang, latar belakangnya bagaimana di industri, dan skema pembiayaannya seperti apa ke depan,” ucap dia.
Selain itu, salah satu fokus Kemenkeu adalah tetap mengamankan utang Merpati kepada Bendahara Negara yang mencapai Rp 2,9 triliun.
“Sebagai salah satu kreditur besar, kita ingin memastikan hak-hak kreditur besar itu seperti hak jaminan atas asetnya tetap ada dan hak-hak kita tidak akan hilang,” tutur dia.
“Kalau tidak jadi pailit, ya kita mengikuti terus selanjutnya apa, restrukturisasinya seperti apa, prosesnya seperti apa, rencana bisnis ke depannya apakah robust atau tidak? Kemenkeu sebagai kreditur besar akan melihat di situ,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di Jakarta, Rabu (14/11).
Hadiyanto mengatakan, upaya untuk menghidupkan kembali Merpati harus dirancang secara kredibel. Hal itu lantaran persaingan industri penerbangan saat ini dinilai cukup ketat.
“Sangat penting bagaimana perhitungan struktur biayanya. Investornya juga harus benar-benar kredibel, punya uang, latar belakangnya bagaimana di industri, dan skema pembiayaannya seperti apa ke depan,” ucap dia.
Selain itu, salah satu fokus Kemenkeu adalah tetap mengamankan utang Merpati kepada Bendahara Negara yang mencapai Rp 2,9 triliun.
“Sebagai salah satu kreditur besar, kita ingin memastikan hak-hak kreditur besar itu seperti hak jaminan atas asetnya tetap ada dan hak-hak kita tidak akan hilang,” tutur dia.
Comments
Post a Comment